TRIBUNNEWS.COM - Farhan Petterson menambah daftar panjang nama artis yang terjerat kasus narkoba.
Pemain sinetron Anak Jalanan itu ditangkap polisi di sebuah hotel saat sedang menunggu pesanan narkoba.
Farhan diciduk Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2020), pukul 02.00 WIB.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Farhan Petterson positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini, Farhan Petterson masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh polisi.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Baca: Leon Dozan Kecewa dengan Farhan Petterson
Berikut cerita lengkap dan kronologi penangkapan Farhan Petterson sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Berawal dari laporan masyarakat
Penangkapan pemeran Raffi dalam sinetron Anak Jalanan ini berawal dari laporan masyarakat.
Laporan tersebut menyebutkan akan ada transaksi pemesanan narkoba dari seseorang di sebuah hotel.
Tim kepolisian langsung bergerak menuju hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
2. Tangkap pengantar narkoba
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menangkap seseorang berinisial G.
Dari tangan G, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu yang hendak diantarkan kepada Farhan.
Farhan pun diringkus polisi di lobi saat tengah menunggu pesanan narkobanya.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
"Kalau G kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
3. Barang bukti lain
Setelah menangkap G dan Farhan, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Tak lain alat isap sabu (bong) dan tiga ponsel milik Farhan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya."
"Kami lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
4. Masih jalani pemeriksaan
Saat ini, kata Yusri, Farhan Petterson yang sudah berstatus tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi (tersangka)," ucapnya.
Yusri berjanji akan menyampaikan informasi tambahan berkait tersangka Aulia Farhan, apakah hanya sebagai pengguna atau punya peran lain.
"Karena keterangan awal dia cuma pemakai, tapi ini masih kami kejar terus (penyuplai) barang tersebut," ujarnya.
5. Pakai sabu-sabu selama 6 bulan
Dalam pengakuannya terhadap polisi, pemain pemain sinetron Anak Langit itu mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu."
"Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)