News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhan Petterson Terjerat Narkoba

Farhan Petterson Anak Langit Positif Sabu & Amphetamin, Pernah 2 Episode di Misteri Gunung Merapi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhan Petterson Anak Langit positif sabu dan amphetamin. Ternyata pernah 2 episode bintangi sinetron Misteri Gunung Merapi.

TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Anak Langit Farhan Petterson ditangkap oleh kepolisian terkait kasus narkoba.

Ia dinyatakan positif sabu dan amphetamin.

Tak banyak yang tahu jika sosok Farhan Petterson pernah muncul 2 episode di sinetron Misteri Gunung Merapi.

Polda Metro Jaya menangkap Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Farhan Petterson ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB.

Baca: Leon Dozan Syok Rekannya di Sinetron Anak Langit, Aulia Farhan Terjerat Narkoba: Nggak Neko-neko

Baca: FAKTA Aulia Farhan Positif Sabu dan Ekstasi: Polisi Dalami Pemasok, Pemain Anak Langit Beri Komentar

Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan dari seorang pria berinisial G.

Polisi pun berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Berikut ini fakta penangkapan Farhan Petterson yang dirangkum Tribunnews dari Kompas.com dan Wartakotalive.

1. Kronologi penangkapan

Aulia Farhan alias Farhan Petterson ditangkap oleh Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari.

Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G.

Pria tersebut membawa satu paket plastik berisi sabu-sabu.

Paket plastik yang dibawa oleh G ternyata akan dikirimkan kepada Farhan Petterson.

Farhan lalu ditangkap di lokasi yang sama.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita alat-alat seperti bong, tiga HP, dan barang bukti lain.

"Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut kemudian ditemukan padanya (Farhan Petterson) ada alat-alat seperti bong untuk mengisap sabu dan beberapa barang bukti lain, ada tiga handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunuh, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

2. Pakai sabu 6 bulan

Hasil tes urin terhadap Farhan Petterson menunjukkan pria tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Farhan mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama enam bulan.

Tak hanya Farhan Petterson, kurir yang mengantarkan sabu juga dinyatakan positif narkoba.

"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu."

"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu. Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," kata Yusri, mengutip dari Kompas.com.

3. Positif amphetamin

Selain positif mengonsumsi sabu-sabu, Farhan Petterson juga dinyatakan positif amphetamin.

"Iya (hasil tes urine Aulia positif amphetamin). Amphetamin itu ekstasi, kalau sabu itu methamphetamin," kata Yusri dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Namun, Yusri menyebut, saat penangkapan, pihaknya tak menemukan abrang bukti berupa ekstasi.

Baca: Leon Dozan Syok Farhan Petterson Terjerat Narkoba: Cukup Kecewa, Kami Tahu Dia Nggak Neko-neko

Baca: Cerita Lengkap Penangkapan Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan Saat Tunggu Pesanan

4. Bermain di sinetron Misteri Gunung Merapi

Mengutip dari Wartakotalive.com, kepada polisi Farhan Petterson mengaku seorang public figure.

Farhan Petterson diketahui pernah bermain di judul sinetron Anak Langit.

Namun, seorang artis pendukung sinetron tersebut mengatakan bahwa Farhan sudah lama tak bermain di judul tersebut.

Sementara itu, Publicist MNC Pictures Wilman menyebut, Farhan Petterson pernah dua episode membintangi sinetron Misteri Gunung Merapi.

"(Aulia Farhan) Pernah membintangi sinetron Misteri Gunung Merapi. Tapi cuma dua episode," katanya, Kamis (20/2/2020) saat dihubungi.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela,Andika Aditia, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini