News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Sidang Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani, Terancam 2 Tahun Penjara, Lempar Asbak ke Dipo Latief

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani vs Dipo Latief

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sidang perdana kasus dugaan KDRT Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief digelar pada Senin 24 Februari 2020 kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani sebelumnya sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran tak memenuhi panggilan.

Mantan istri Dipo Latief ini ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 31 Januari 2020 dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ibu tiga anak ini akhirnya ditetapkan sebagai tahanan kota.

Dalam sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.

Nikita Mirzani tak sendirian ketika menghadiri sidang kali ini.

Ibu tiga anak tersebut tampak ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Berikut fakta-fakta sidang perdana kasus KDRT Nikita Mirzani.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini