Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Vitalia Shesa terjerat kasus narkoba. Ia juga sudah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, dan happy five.
Sebelumnya, Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya berinisial AW di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00.
"Jadi ketika AW sedang transaksi dengan penyuplainya bernama RH, polisi langsung menangkapnya. AW memesan 30 butir happy five dan 10 butir ekstasi dari RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca: Vitalia Sesha Jadi Tersangka Narkoba, Citranya yang Baik Bikin Manajer Syok
Demikian dikatakannya dalam giat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020) didampingi Kapolres Jakarta Barat.
"AW dan RH transaksi di loby hotel yang kemudian polisi menggeledah unit apartemen milik AW," tambahnya.
Baca: Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisel Akui Tak Hati-hati Pilih Endorsement
Saat menggeledah apartemen AW, ada juga Vitalia Shesa. Disitu polisi menemukan barang bukti berupa empat butir happy five dan sabu-sabu seberat 0,63 gram.
"Dari hasil tes urine, VS (Vitalia Shesa) positif amfetamin, metamfetamin, dan Benzodiazepine. Berarti dia positif konsumsi tiga jenis itu," ucapnya.
Dari pengakuan ke polisi, Vitalia Shesa mengaku mengonsumsi narkotika selama tiga sampai empat bulan belakangan ini.
"Tapi katanya kalau sabu-sabu baru sekali dan coba-coba," ungkapnya.
Baca: Ade Rai Ungkap Perubahan Perilaku Arya Permana yang Berat Badannya Susut 109 Kg
"Cuma saat ini status VS dan AW sudah naik jadi tersangka dan resmi ditahan," tambahnya.
Lanjut Yusri Yunus, pihaknya masih mendalami berapa lama Vitalia Shesa dan AW mengonsumsi narkoba, dengan uji laboratorium forensik.
"Nanti kita akan tes rambut biar terlihat sejak kapan dia (Vitalia Shesa) konsumsi narkotika," ujar Kombes Yusri Yunus.