TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketiga anggota tersebut bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.
Sergio Chondro dan Farhan Darmawan sebagai pengelola agen travel @tiketkekinian yang dicokok petugas di Jakarta.
Adapula Mira Deli Ruby sebagai eksekutor pembobolan kartu kredit atau carding.
Mira Deli Ruby menggunakan uang hasil pembobolan kartu kredit untuk membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.
Atas perbuatan itu, Mira Deli Ruby diringkus petugas kepolisian di Pulau Dewata, Bali.
Baca: Sinopsis Film The Boy, Kisah Boneka Brahms Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini, Pukul 23.00 WIB
Baca: Gisel Hingga Boy William, Ini 6 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan bisnis travel menggunakan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, para pelaku sudah menjalankan bisnis agen travel dengan cara-cara demikian kurun waktu setahun sejak Februari 2019 silam.
Melalui akun tersebut mereka mempromosikan tiket perjalanan hingga penginapan hotel di dalam maupun di luar negeri.
"Dengan iming iming promo tiket diskon 20-30 persen," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Trik yang digunakan pun cukup unik, pelaku acap meminta para calon pembeli itu untuk membandingkan harga tiket di situs website agen perjalanan lain.
"Dengan dalih agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," jelasnya.
Setelah para calon pembelinya itu kepincut dengan murahnya harga tiket yang dijual mereka.
Para pelaku lantas memberikan sejumlah potongan harga.
Baca: Endorse, 6 Artis Diduga Dibayar Pembobol Kartu Kredit, Boy William Rp 75 Juta, Gisel Rp25 Juta
Baca: Hanung Bramantyo Yakin Jefri Nichol Tak Sengaja Lakukan Wanprestasi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, Sergio Chondro dan Farhan Darmawan berani menjual tiket dengan harga lebih murah dibanding agen kompetitornya yang lain.
Pasalnya mereka membeli tiket travel ke para pelaku carding, salah satunya Mira, dengan harga lebih murah yakni kisaran 40 persen dari harga resmi.
"Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 70-75 persen dari harga resmi," jelasnya.
Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil meraup keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.
Agar dagangan tiket mereka laris manis, ternyata mereka juga melibatkan artis dalam mempromosikan akun Instagram agen travel yang dikelola pelaku.
"Operasional akun tiket kekinian dan juga untuk endorse para public figure," pungkasnya.
Enam Artis Bakal Diperiksa
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Sementara ini, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.
Diantaranya, TM seorang aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV.
Dan GA seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Boy William hingga Gisel Jadi Pemikat,