Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Sergio Chondro dan Farhan Darmawan menjabat sebagai pengelola agen travel @tiketkekinian dan dicokok pihak kepolisian di Kota Jakarta.
Kemudian, Mira Deli Ruby menjabat sebagai eksekutor carding.
Sebagai eksekutor, Mira Deli Ruby menggunakan uang hasil pemboboolan kartu kredit untuk membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.
Pihak kepolisian menangkap Mira Deli Ruby di Pulau Dewata, Bali.
Kini satu orang tersangka baru sudah dibekuk oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan belum merinci nama atau inisial tersangka keempat itu.
Namun tersangka itu dicokok oleh petugas pada Kamis (27/2/2020) malam, dan pada Jumat (28/2/2020) pagi sudah diterbangkan ke Mapolda Jatim.
"Semalam kami menambah 1 tersangka dari Medan, baru nyampai tadi pagi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020).
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, peran tersangka baru ini hampir sama dengan tiga orang komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Sama. Kalau yang ditangkap ini ya agen travel juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Selain Gisella, Sarah Alana Gibson Juga Disebut dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Apa Perannya?,
Penulis: Luhur Pambudi