Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin", khawatir penyebaran virus corona (Covid-19) yang diberitakan sudah menginveksi dua warga Indonesia.
Hal itu membuat Rey Utami yang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dilingkupi ketakutan.
"Kekhawatiran pasti ada. Ya takut menyebar (luas)," kata Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Tapi Rey Utami optimis jika virus corona tak akan tersebar luas seperti yang terjadi di beberapa negara Asia lainnya.
Baca: Rempah-rempah yang Diyakini Bisa Cegah Penularan Virus Vorona Menurut Profesor dari Unair
Baca: Siapa yang Rentan Tertular Virus Corona?
Baca: Cara Mencuci Tangan yang Tepat untuk Hindari Infeksi Virus Corona
"Mudah-mudahan kita termasuk yang bisa cepat tanggap. Mudah-mudahan Indonesia selamat dari virus corona," lanjutnya.
"Kita harus optimis mudah-mudahan Indonesia enggak seperti (negara) yang lain," ujarnya.
Baca: Ayu Ting Ting Kaget Dengar Kabar Warga Depok Positif Terinfeksi Virus Corona
Rey Utami bersama Pablo Benua dan Galih Ginanjar diberitakan kembali menjalani sidang kasus penghinaan di media sosial atau beken dengan istilah kasus 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya menjalani sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak mereka sebagai terdakwa.