TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, AKP Muharram Wibisono mengungkap pelaku pengancaman terhadap Syifa Hadju telah mengirim pesan beberapa kali.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Selasa (3/3/2020).
Pihak kepolisian telah mendapatkan beberapa data untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.
AKP Muharram menuturkan, pihaknya menerima sejumlah tangkapan layar dari Syifa yang membuktikan soal ancaman dari pelaku.
Diketahui pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengirim pesan ancaman beberapa kali.
Baca: Polisi Sebut Pengancam Syifa Hadju Hanya Ingin Pesannya Dibalas oleh sang Idola
Bahkan sampai mengirimkan pesan ke orang tua Syifa.
AKP Muharram menjelaskan, beberapa saksi yang diperiksa juga mengalami kejadian yang sama dengan Syifa.
Meski demikian, isi pesan yang diterima oleh beberapa saksi tidak sama persis dengan yang diterima oleh sang artis.
Baca: Motif Pengancam Syifa Hadju yang Ternyata Seorang Penggemar, Emosi Pesan Tak Kunjung Dibalas
"Dari bukti yang sudah kita miliki yaitu dari data-data dan screenshot yang kita terima dari pelapor memang ada beberapa kali," terang AKP Muharram.
"Dan sudah berulang kali, karena memang dari orang tua pun kemudian ada."
"Dari beberapa saksi mengalami hal yang sama," imbuh dia.
"Jadi dari keterangan orangtua saudari SH memang ada pesan juga."
"Namun isinya tidak terlalu sama seperti yang dilakukan kepada saudari SH," ujarnya.
Baca: Tiara Idol Masuk dalam Kriteria Perempuan Idaman, Dul Jaelani Ungkap Ingin Berkarya Bersama
Akibat tindakannya, tersangka akan dikenai sanksi berupa hukuman.