News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Vitalia Sesha Menangis di Hadapan Sang Bunda dan Mengaku Menyesal Pakai Narkoba

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vitalia Sesha dijenguk oleh ibunya, Devi Amalia di penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya, Vitalia Sesha mengakui kesalahannya.

Melalui press conference, ibu Vita menerangkan bahwa anaknya telah mengakui kesalahannya.

"Dia (Vita) sendiri mengakui bahwa dia menggunakan narkoba," jelas Devi Amelia, ibu dari Vitalia Sesha, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Sampai saat ini, model cantik Vitalia Sesha belum menjelaskan mengapa dia menggunakan narkoba.

"Tidak menceritakan ke kita mengapa dia menggunakan itu, saya sendiri tidak tahu persis pergaulan dia," lanjut sang ibu.

Tidak hanya mengakui, Vitalia Sesha juga menyesali perbuatannya dan menangis ke ibunya.

"Dia menyesal sekali, menangis dan tidak akan mengulanginnya lagi," lanjutnya.

Baca: Pihak Vitalia Sesha Ajukan Rehabilitasi, Sang Ibu Membela: Ya Pastinya Beban

Baca: Sempat Takut Salaman karena Kabar Virus Corona, Aming: Cukup Waspada, Terlalu Paranoid Jangan

Devi Amelia, ibu dari Vitalia Sesha, bersama kuasa hukum saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020). (Grid.ID/Anggita Nasution)

Melihat anaknya mendekam di penjara, sang ibu merasa sedih dan prihatin.

Apalagi Vita meninggalkan 2 anaknya yang biasa diasuh olehnya.

"Kami dari keluarga mau minta tolong anak kami bisa diringankan dengan direhab. Melihatnya kasihan, namanya dia di dalam pastinya ada beban," tutup Devi.

Diberitakan sebelumnya, model sekaligus pemain FTV Vitalia Sesha diamankan bersama kekasihnya berinisial AW dan kurir berinisial RH di apartement The Mansion, Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

(Grid.ID/Anggita Nasution)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini