TRIBUNNEWS.COM - Foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitter dan Instagram pribadinya kini tengah menjadi perbincangan publik.
Satu foto di antaranya, yang ia unggah di Twitter, menampilkan potret Tara yang berpose tanpa busana.
Namun, dalam unggahannya tersebut, Tara mengajak setiap orang untuk lebih mencintai tubuh yang mereka miliki.
Tara pun menuliskan keterangan 'Worthy of Love' serta 'Coba percaya sama diri sendiri'.
Baca: Pose Tara Basro Dianggap Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE, Ini Reaksi Para Selebriti
Aksinya tersebut sontak menuai pujian warganet.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan.
Dilansir dari Kompas.com, konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus, Rabu (4/3/2020).
Seorang aktivis yang merupakan Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani, pun memberikan tanggapannya.
Menurut Fitri, Kominfo perlu mengkaji ulang pernyataannya apabila menyebut foto Tara melanggar UU ITE .
Baca: Joko Anwar: Tara Basro Menginspirasi Orang Lain Supaya Nyaman dengan Dirinya Sendiri
"Kalau kemudian foto tersebut dianggap melanggar UU ITE berarti perlu dikaji lagi pernyatan bentuk pelanggaran tersebut," kata Fitri saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).
Fitri menambahkan, apabila foto yang Tara bagikan itu dianggap melanggar UU ITE, maka bisa saja gambar perempuan menyusui juga akan disebut sebagai pelanggaran.
"Bisa jadi nanti gambar peremouan menyusui juga dianggap melanggar UU ITE, karena tadi, perempuan dianggap tidak memiliki otoritas atas tubuhnya," ujar Fitri.
Menurut Fitri, foto yang diunggah Tara dianggap mengandung unsur pornografi karena cara pandang yang melihat perempuan dalam konteks objek seksual.
Dalam menilai foto tersebut, tergantung pada dimensi mana seseorang melihatnya.
"Sebenarnya kan sudah disampaikan bawasanya dia (Tara) mau melakukan edukasi soal tubuh perempuan yang akan mengalami perubahan kondisi setelah hamil maupun pada masa hamil, misalnya muncul strechtmark," tutur Fitri.
Baca: Intip Potret Tara Basro Gunakan Daster saat Liburan di Bali
Fitri menilai unggahan Tara tersebut bermaksud untuk mengajak perempuan dan orang-orang di sekitarnya untuk memahami bahwa tubuh perempuan, apapun kondisinya, perlu dihargai.
"Bukan hanya tubuh perempuan diidentikkan dengan tubuh yang mulus, putih, langsing, dan banyak hal yang kemudian bisa membuat perempuan melakukan penyiksaan diri untuk mencapai idealisme yang dibentuk oleh kontruksi patriarkhi," terangnya.
Foto Tara Basro di Twitter Hilang
Diketahui, unggahan foto Tara di Twitter tiba-tiba hilang pada Rabu (4/3/2020) kemarin.
Warganet pun menduga foto tersebut telah dihapus oleh Kominfo.
Namun Ferdinandus mengatakan, foto tersebut sudah hilang sebelum pihak Kominfo berkoordinasi dengan Twitter.
“Kami belum sempat berkoordinasi dengan Twitter tapi konten atau postingan itu sudah tidak ada,” kata Ferdinandus.
Kendati demikian, Kominfo mengapresiasi langkah Tara dalam mengajak perempuan melawan body shaming melalui platform media sosial.
Hanya saja, Kominfo menyayangkan keputusan Tara Basro mengunggah foto yang dianggap mengandung unsur ketelanjangan.
Baca: Tanggapi Pernyataan Kominfo soal Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Fiersa Besari: Kekakuan Sistem
“Pesan itu sampai dengan yang postingan terakhir yang sampai saat ini masih ada.
Artinya kan sudah cukup, kenapa harus nude dan menampilkan ketelanjangan,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)