News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polemik Foto Tara Basro, Ernest Prakasa Nilai Ekstrem, Soroti Ketakutan Wanita Tentang Body Goals

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enerst Prakasa di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Tara Basro belakangan ini ramai diperbincangkan di sosial media Instagram dan Twitter.

Sebab, unggahan foto dirinya dinilai melanggar UU ITE dan pornografi oleh Kominfo.

Dalam unggahan tersebut, Tara Basro memperlihatkan foto minim busana dengan tujuan mengampanyekan tentang mencintai bentuk tubuh guna melawan body shaming.

Foto itu pun menuai respons dari berbagai pihak termasuk komika Ernest Prakasa.

Ernest menyebut unggahan Tara Basro sesuai yang disampaikan lewat filmnya, Imperfect.

Enerst Prakasa di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca: FAKTA Unggahan Tara Basro Disebut Langgar Kesusilaan,Tampilkan Tubuh Curvy hingga Peringatan Kominfo

Menurutnya, niat Tara Basro unggah foto itu memang ada baiknya untuk menyayangi diri sendiri.

“Sebenarnya itu first message Imperfect kan, bahwa self-love mencintai diri sendiri dengan segala ketidaksempurnaan."

"Jadi, ya, ketika Tara nge-post foto yang upload dua kali, pertama yang masih pakai baju, yang kedua yang enggak ada bajunya,” ucap Ernest saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020), dikutip Kompas.com.

Namun, saat Ernest melihat unggahan foto kedua Tara Basro dinilainya justru terlalu ekstrem.

“Gue sih langsung berpendapat kalau yang kedua agak terlalu ekstrem sih, takutnya esensinya tertutup sama sensasinya,” ujar Ernest Prakasa.

Baca: Polemik Foto Topless Tara Basro, Kemenkominfo Sebut Langgar UU ITE, Menkominfo: Kata Siapa?

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan bahwa seorang artis yang sudah terkenal saja bisa tampil apa adanya.

Menurut Ernest, pose Tara Basro tersebut dapat membungkam soal ketakutan para wanita mengenai body goals.

“Tapi, kalau foto yang pertama gue support banget karena itu memberikan kayak semacam antitesis kalau orang lihat di Instagram itu, semuanya mau jadi body goals, ternyata artis yang sudah top (di atas) saja merasa, ya, cintai diri sendiri apa adanya, jadi menyeimbangkanlah,” kata Ernest.

“Jadi perempuan-perempuan di luar sana enggak terlalu terhantui bahwa 'oh harus body goals'. Sebenernya message yang persis sama yang dibicarakan di film gue juga,” sambungnya.

Baca: Ernest Prakasa Dukung Tweet Tara Basro

Unggahan Foto Tara Basro

Tara Basro melalui akun Instagram dan Twitternya mengunggah bentuk tubuhnya pada Rabu (4/3/2020).

Dalam unggahan Instagram pribadinya @tarabasro, ia memperlihatkan sebuah foto tubuh curvy-nya lengkap dengan lipatan perut dan stretch mark.

Tara Basro di foto itu memperlihatkan bentuk asli tubuhnya.

Dikutip dari Antara, Ferdinandus mengatakan kominfo belum sempat menurunkan (take down) unggahan itu. (Kolase Tribunnews / Instagram @tarabasro)

Menurutnya, setiap orang seharusnya bersyukur dengan apa yang telah dimiliki.

Baca: Ernest Prakasa Dukung Tweet Tara Basro

Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif."

"Bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki,” tulis Tara dalam unggahanya.

Tara basro juga menyebut, bahwa saat ini ia telah mencintai tubuhnya apa adanya.

Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom,”tulis Tara.

Peringatan Kominfo

Baca: Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Aktivis: Cara Pandang Membuat Perempuan Masih Diberi Pelabelan

Kominfo menilai dalam unggahan Tara Basro di Twitter disebut telah memperlihatkan ketelanjangan.

Hal itu disampaikan Humas Kominfo, Ferdinandus.

Unggahan tersebut dianggap telah melanggar kesusilaan yang diatur Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

Dalam pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, "mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Pelanggaran kesusilaan yang dinilai sebagai tindak pidana sendiri diartikan sebagai perbuatan "sengaja merusak kesopanan/kesusilaan dimuka umum" atau "sengaja merusakkan kesopanan/kesusilaan dimuka orang lain, yang hadir dengan kemauannya sendiri".

“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca: Soroti Polemik Foto Tara Basro, Mbah Mijan Gusar : Pawang Uler Kasur Aman Saja Padahal Lebih Parah

Kritikan ICJR kepada Kominfo

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta menarik kembali pernyataan Kominfo.

Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati juga meminta Kominfo memberi penjelasan ke masyarakat bahwa pada unggahan foto Tara Basro tak ada pelanggaran UU ITE.

"Kominfo harus menarik kembali pernyataan yang telah disampaikan dan menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran UU ITE pada unggahan Tara Basro," kata Maidina Rahmawati melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/3/2020).

Menurut Maidina, pernyataan Kominfo mengenai foto Tara Basro hanya menyebarkan rasa ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi.

Baca: Menkominfo Bantah Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE

Pasalnya, Tara Basro melalui unggahan fotonya sebenarnya tengah menyampaikan body positivity.

"Kominfo harus menghentikan penyebaran ketakutan berekspresi," ujar Maidina.

Maidina menyebut landasan yang digunakan Kominfo dalam kasus Tara Basro ini merupakan pasal karet yang ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik terkait Pornografi.

Baca: Lihat Foto Tara Basro, Sudjiwo Tedjo: Saya Nggak Ngeres, Malah Perih

Maidina menambahkan yang diunggah Tara Basro bukan merupakan konten yang melanggar kesusilaan ataupun perbuatan merusak kesusilaan.

Ia menilai perbuatan Tara Basro berupa ekspresi dari seorang perempuan terhadap keberagaman seseorang perempuan yang seharusnya didukung dengan pandangan positif 

"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi."

"Seharusnya Kominfo mengetahui batasan ini," papar Maidina.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Revi C. Rantung/Dian Reinis Kumampung/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini