Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia (Gisel) masing-masing mendapat 30 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Jatim, sebagai saksi kasus carding atau pembobolan kartu kredit, Jumat/3/2020).
"Mereka ditanyakan seputar apakah Tyas dan Gisel kenal dengan akun instagram @tiketkekinian," kata Toddy Lagabuana kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia datang bersamaan ke Polda Jawa Timur, Jumat (6/3/2020).
Mereka didampingi satu kuasa hukum yang sama dari tim Sandy Arifin, yakni Toddy Lagabuana.
Toddy Lagabuana mengatakan Tyas dan Gisel itu diperiksa selama lebih dari lima jam oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Nama Tyas Mirasih dan Gisel ikut terseret dalam kasus carding dikarenakan mereka diduga di-endorse oleh akun instagram @tiketkekinian.
Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Baca: BREAKING NEWS: Satu Pasien Pengawasan Terkait Virus Corona Meninggal Dunia di RSPI Sulianti Saroso
"Bermula karena endorsmen sih. Kalau Gisel di endorse sama tiket itu. Gak cuman Gisel, tapi banyak artis. Kalau tyas karena sudah melihat banyak artis di endorse, jadinya dia mau," jelasnya.
"Tyas artis terakhir di endorse," tambahnya.
Namun, dikatakan Toddy, Tyas dan Gisel pun baru mempromosikan akun instagram tersebut di media sosialnya.
"Tapi mereka sama sekali belum mendapatkan uang dari endorse itu," ucapnya.
Baca: Respon Nagita Slavina Saat Ditanya Perihal Duet dengan Yuni Shara
Lebih lanjut, Toddy mengungkapkan kalau Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia merasa tidak bersalah atas kasus carding ini. Sebagai warga negara yang baik, mereka datang ketika dimintai keterangan oleh aparat yang berwajib.
"Mereka enggak bilang apa-apa. Ya kooperatif lah sama panggilan ini," ujar Toddy Lagabuana.
Diberitakan sebelumnya, polisi mendalami kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Polisi menyebut sejumlah artis yang terlibat bisa dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pidananya.
Kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel.
Baca: Kondisi Terkini Pasien Terjangkit Virus Corona, Dirut RSPI Sulianti Saroso: Insya Allah Akan Sembuh
Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain atau carding.
Carding adalah sebuah ungkapan terkait aktivitas berbelanja online dengan cara pembayaran transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain, yang dalam hal ini adalah kartu kredit curian.
Artinya, para pelaku carding mencuri nomor-nomor kartu kredit dan tanggal expired datenya yang biasanya didapat dari hasil chatting dan lain-lain.
Polisi pun melayangkan panggilan kepada artis yang terseret kasus Carding, diantaranya Awkarin, Ruth Stefanie, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William.