TRIBUNNEWS.COM - Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia diduga terlibat kasus agen travel yang menggunakan uang hasil membobol kartu kredit alias Carding.
Mereka akan periksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Dalam kasus in telah ditetapkan empat orang tersangka yang menggunakan akun Instagram @tiketkekinian sebagai media promosi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa terkait kasus ini.
"Kasus ini sudah ditetapkan empat tersangka, dimana pemilik akun travelling tiga orang dan satunya pembobol ID credit card. Sudah dua yang kita periksa hari ini saudari TM dan GS, jadi ada empat public figure yang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (6/3/2020).
Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa karena mereka merupakan artis yang mendapatkan endorse dari akun Instagram @tiketkekinian.
Baca: Tiba Bersamaan,Ini Sikap Tyas Mirasih dan Gisel Saat Jadi Saksi Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit
Uang yang diterima Gisel dan Tyas Mirasih diduga hasil dari tindak kejahatan carding ini.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
"Keterkaitannya sebagai endorse dimana hasil endorse adalah hasil kejahatan dari tersangka yang dibayarkan kepada para endorse yang tentunya perlu kebutuhan penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan."
"Tadi sekira pukul 10.30 WIB baru dimulai pemeriksaan dan kemudian terpotong istirahat sholat Jumat dan masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Sementara itu, Tyas Mirasih mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa endorse yang diterimanya bermasalah dengan hukum.
Ia dan Gisel keluar dari ruang penyidik pukul 16.30 WIB.
"Awalnya produk kecantikan yang kita lebih hati-hati karena takut produk ilegal, tapi produk jasa wisata ternyata juga bermasalah hukum," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Tyas berjanji ke depannya akan lebih bèrhati-hati dalam menerima endorse dari produk maupun jasa apapun bentuknya.
"Buat yang lain juga hati-hati, diteliti betul," ucapnya.
Baca: Selebgram Rut Stefani Susul Awkarin Jadi Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Gisel dan Tyas saat pemeriksaan didampingi kuasa hukum, hingga rampung pemeriksaan dan masuk dalam satu mobil untuk meninggalkan Mapolda Jatim.
Sebelumnya, Selebgram Awkarin juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan fasilitas yang didapatkan masing-masing artis berbeda jumlahnya.
"Ya dapatkan fasilitas baik tiket traveling maupun kamar hotel. Voucher baik dalam negeri maupun luar negri nah ini masih kita dalami."
"Uangnya bervaraitif GS ini sekitar Rp 25 juta kemarin AWK sekitar Rp 1,3 juta terus juga beberapa nama saudara BW Rp 75 juta sampai dengan penerbangan ke Paris," imbuahnya.
Ia tidak membenarkan cara akun Instagram @tiketkekinian membobol kartu kredit untuk membayar para artis di endorse.
Terkait akunnya yang hingga kini masih aktif, Kombes Pol Trunoyudo akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kominfo.
"Secara usaha diera digital benar tapi yang tidak dibenarkan upaya membayarkan diskon kepada pemohon atau pelangggannya menggunakan carding untuk endorse. Untuk take down itu Kominfo. Kami sebagai penyidik akan menyurati dan koordinasikan," katanya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal)