TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie, yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).
Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Aksi pembobolan tersebut dilakukan oleh sebuah biro perjalanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Awkarin dan Ruth mendapat 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
Pertanyaan tersebut yakni seputar tawaran dan fasilitas apa saja yang telah diterima.
Saat keluar dari ruang penyidik, Awkarin enggan memberi komentar.
Sementara, Ruth mengaku tak tahu terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
Baca: Panik Virus Corona, 2 Pembeli di Mall Berkelahi Berebut Tisu Toilet, Todong Pisau, 6 Polisi Datang
Baca: Anaknya Tiba-tiba Dibawa ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Sarita Abdul Mukti Ungkap Penyebabnya