TRIBUNNEWS.COM - Inilah lima fakta terkait penangkapan Ririn Ekawati yang dinyatakan negatif atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan artis peran Ririn Ekawati atas kasus narkoba begitu menggemparkan publik.
Ririn Ekawati dikabarkan diamankan pihak kepolisian bersama sang asisten dan seorang temannya.
Istri mendiang Fery Wijaya tersebut diamankan bersama dua orang termasuk asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
• Ririn Ekawati Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Nyatakan Hasil Tes Urine Negatif
• POPULER Ririn Ekawati Tak Pakai Warisan Alm Suami, Harta Diserahkan pada Mantan Istri Fery Wijaya
Kendati demikian, Ririn Ekawati dinyatakan negatif terhadap penggunakan narkoba.
Berikut lima fakta terkait penangkapan kasus narkoba yang melibatkan Ririn Ekawati.
1. Barang bukti yang disita
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, saat penggeledahan, polisi menyita 38 butir happy five.
"Kita menemukan 38 butir happy five," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/2/2020).
2. Ditangkap bersama dua yang lain