Hal itu menjadi pertimbangan mengingat suami Ririn telah meninggal kurang lebih dua tahun yang lalu.
"Tapi ini harus kami dalami karena kami temukan saat penggeledahan untuk memastikan," ungkap Kompol Ronaldo.
"Apakah keberadaan Xanax itu memang sah berada di sana, maksudnya memang milik mendiang suaminya."
"Karena kejadian mendiang suaminya sendiri meninggal sudah dua tahun yang lalu," tandasnya.
Kronologi Pengamanan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba
Kompol Ronaldo mengungkapkan awalnya mendengar laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di Polres Jakarta Barat yang videonya diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima.
Kompol Ronaldo menuturkan, pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020).
Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn, dan juga sang asisten yang berinisial ITY.
Setelah pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil mereka.
Diketahui ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.
"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo.
"Dan kemudian di lobby sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang."
Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf
Baca: Ketika Aurel & Azriel Hermansyah Menjawab Pertanyaan Soal Krisdayanti Sama-sama Bahagia Aja