TRIBUNNEWS.COM - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menuturkan akan melakukan pemanggilan pihak yang dapat menjelaskan keberadaan Xanax.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Baca: Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara
Diketahui ditemukan Xanax, yang termasuk ke dalam psikotropika golongan empat saat melakukan penggeledahan di rumah aktris Ririn Ekawati.
Meski demikian, Kompol Ronaldo akan memanggil pihak tertentu.
Pihak tersbeut diharap dapat menjelaskan mengenai penemuan pihak kepolisian soal Xanax.
Kompol Ronaldo menjelaskan, kala itu menemukan psikotropika golongan empat bersama dengan obat-obatan milik almarhum suami Ririn.
Ririn sendiri juga memberikan keterangan yakni Xanax merupakan obat milik mendiang suaminya.
"Kita lihat nanti ke depan inikan masih kami dalami, tentu akan kami panggil pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan Xanax ini bagaimana bisa di kediaman RE," terang Kompol Ronaldo.
"Kalau keterangan awal itu pada saat kami melakukan penggeledahan kami temukan bersama-sama dengan obat-obatan milik mendiang suami RE."
"Sementara keterangan yang bersangkutan itu milik dari mendiang suaminya," tambahnya.
Kasus kali ini masih terus didalami oleh pihak Kompol Ronaldo.
Baca: Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif
Baca: Kena Prank! Irish Bella Syok Ammar Zoni Buat Tato, Menangis hingga Lapor Ayah Mertua
Karena Xanax memang ditemukan saat penggeledahan terjadi.
Kompol Ronaldo mempertanyakan apakah memang Xanax merupakan bagian dari obat milik mendiang suami Ririn.
Atau Ririn mendapatkannya dari pihak lain.
Hal itu menjadi pertimbangan mengingat suami Ririn telah meninggal kurang lebih dua tahun yang lalu.
"Tapi ini harus kami dalami karena kami temukan saat penggeledahan untuk memastikan," ungkap Kompol Ronaldo.
"Apakah keberadaan Xanax itu memang sah berada di sana, maksudnya memang milik mendiang suaminya."
"Karena kejadian mendiang suaminya sendiri meninggal sudah dua tahun yang lalu," tandasnya.
Kronologi Pengamanan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba
Kompol Ronaldo mengungkapkan awalnya mendengar laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan di Polres Jakarta Barat yang videonya diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima.
Kompol Ronaldo menuturkan, pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020).
Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn, dan juga sang asisten yang berinisial ITY.
Setelah pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil mereka.
Diketahui ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.
"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo.
"Dan kemudian di lobby sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang."
Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf
Baca: Ketika Aurel & Azriel Hermansyah Menjawab Pertanyaan Soal Krisdayanti Sama-sama Bahagia Aja
"Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.
"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five," imbuhnya.
Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY.
Di kos tersebut ditemukan terdapat tiga butir happy five.
Setelah dilakukan pengembangan, ITY mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sosok perempuan berinisial DN.
Kompol Maradona mengatakan langsung mengejar DN dan berhasil melakukan pengamanan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 37 butir pil happy five.
"Kemudian dilanjutkan lagi ke kos-kosannya, itu ditemukan lagi ada tiga butir," jelas Kompol Ronaldo.
"Kami terus melakukan pengembangan, dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang perempuan inisial DN."
"Kemudian DN kita kejar kita dapati juga dalam penggeledahan," ucap dia.
"Masih ada sekitar 37 butir pil happy five," tuturnya.
Baca: Elma Theana Beli Masker Seharga Rp 300 ribu setelah Virus Corona Ditemukan di Indonesia
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
Dalam menelusuri kasus ini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ririn.
Di sana ditemukan psikotropika golongan empat, yakni Xanax.
Namun Kompol Ronaldo belum dapat memastikan perihal temuan tersebut.
Hingga kini pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan psikotropika golongan empat itu.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan ada Xanax yang masuk psikotropika golongan empat," ungkap Kompol Ronaldo.
"Tapi ini kita masih lakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa."
"Karena kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suami RE," lanjutnya.
Meski demikian, pemeriksaan tahap awal yakni tes urine telah dilakukan oleh Ririn dan juga sang asisten.
Baca: Jarang Terekspos, Orangtua BCL yang Bukan Orang Sembarang, Ibu Dokter Gigi, Ayah Mantan Pejabat BI
Baca: Lala Pengasuh Rafathar Pernah Tak Kuat Kerja Bareng Raffi Ahmad, Jam Kerja yang Tak Wajar Alasannya
Kompol Ronaldo menyampaikan, ITY dinyatakan positif psikotropika.
Sedangkan Ririn ditemukan negatif.
Namun dengan barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan menggunakan cara lain.
Yakni dengan melakukan tes rambut dan darah.
Sehingga Ririn dibawa ke BNN untuk dilakukan pengecekan, Senin (9/3/2020).
"Kalau dari cek pemeriksaan urine, untuk ITY positif psikotropika," tutur Kompol Ronaldo.
"Sementara untuk RE itu negatif."
"Tapi untuk memastikan karena baru dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN," ucap dia.
"Untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)