TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini status artis peran Ririn Ekawati adalah sebagai saksi atas kasus narkoba.
Demikian dikatakan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, Senin (9/3/2020) malam.
Ririn diamankan pada Sabtu (7/3/2020) bersama asistennya, ITY (30) di lobi sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo.
Pagi tadi, Ririn dibawa menuju BNN Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.
Baca: Pengakuan Ririn Ekawati kepada Teman-temannya di Grup WhatsApp Soal Happy Five
Baca: Asistennya Ditetapkan sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Ririn Ekawati?
Lalu sore harinya Ririn kembali ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sampai malam hari.
Ronaldo menyebut selama diperiksa Ririn berlaku kooperatif.
Baca: Adakah Artis Lain Jadi Langganan dari Pemasok Happy Five ke Asisten Ririn Ekawati? Ini Kata Polisi
"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa. Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," ucap Ronaldo.
Kata Ronaldo, tak tertutup kemungkinan Ririn Ekawati akan kembali diperiksa.
"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," tutur Ronaldo.
Sementara itu, Ririn pulang dengan dijemput adik iparnya, Michael Andrew menggunakan mobil CR-V berwarna hitam.
Namun, keduanya masih tutup mulut tidak memberikan pernyataan apapun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Saksi, Ririn Ekawati Boleh Pulang dari Polres Jakarta Barat