Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua berada di luar tahanan. Benarkah?
Suami Rey Utami ini memberikan pun mengklarifikasinya.
Sebelumnya, fot Pablo Benuar berada di sebuah restoran di kawasan Sentul disebarkan oleh sebuah portal berita online.
Pablo Benua menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja membesuk orangtuanya yang sedang sakit.
“Jadi itu ceritanya saya meminta izin ke hakim karena orangtua saya itu sakit keras dirawat di rumah sakit," kata Pablo Benua ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (9/3/2020).
Setelah itu ia mampir ke sebuah cafe untuk berbuka puasa.
Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'
Baca: Azriel Cerita Anang Pernah Jual Koleksi Jam Mewah untuk Biaya Hidup: Dihargai Berapa Saja Diambil
"Nah pada saat itu saya juga sedang puasa, buka puasa lah saya di sana (cafe) gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa Rajab ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu,” kata Pablo menambahkan.
Keluarnya Pablo Benua ini tentu menjadi pertanyaan, karena seharusnya berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya karena terseret kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
Pablo Benua sampai saat ini statusnya masih terdakwa yang ditahan dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama sang istri Rey Utami dan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq.
Baca: Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara
Baca: Fakta tentang Xanax, Jenis Psikotropika yang Ditemukan di Rumah Ririn Ekawati Saat Penggeledahan
Pablo Benua menegaskan bahwa saat itu dirinya berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Pablo Benua juga mengatakan ia sudah mendapat izin resmi dari kepolisian agar ia bisa pergi untuk membesuk orangtuanya.
“Iya itu resmi bahkan saya dikawal kok ada pihak kepolisian, dari kejaksaan juga mengawal saya,” kata Pablo.
Penjelasan Kuasa Hukum
Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Pablo, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.
“Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat,” ujarnya menambahkan.
Oleh karenanya, Rihat menegaskan bahwa Pablo Benua sudah mendapat izin resmi untuk keluar dari tahanan.
“Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi,” kata Rihat menjelaskan izin keluar penjara dari Pablo Benua.