News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Video Bau Ikan Asin yang Jebloskan Pablo, Rey dan Galih Ginanjar Ke Penjara Akan Diputar di Sidang

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik atau kasus Ikan Asin akan memasuki babak baru Rabu (11/3/2020) besok.

Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim dalam sidang , menyampaikan agenda selanjutnya dalam sidang tersebut.

Ia mengatakan, sidang yang rencananya dilaksanakan pada hari Rabu (11/3/2020) besok akan memutarkan video interview Rey Utami kepada Galih Ginanjar.

"Pemeriksaan hari ini sudah cukup dilanjut Rabu untuk ditayangkan (video)," ucap Djoko Indiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

"Kalau ada payung hukumnya atau gimana (soal pemutaran). Nanti kita evaluasi lagi. Akan kembali digelar Rabu untuk video ini khusus untuk melihat video," jelasnya.

Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'

Baca: Tertangkap Kamera Berada di Luar Penjara, Ini Penjelasan Pablo Benua

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

 

Video tersebut lah yang menjadi pusat permasalahan yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula karena di video yang menunjukkan wawancara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dari vlog itu tersebutlah kata bau ikan asin sehingga membuat Fairuz A Rafiq tak terima.

Istri Sonny Septian ini pun akhirnya melaporkan trio ikan asin yakni Rey Utami bersama suaminya Pablo Benua dan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.

Dalam beberapa keterangan dari Pablo Benua, ia merasa bahwa videl tersebut diunggah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Pada beberapa kali agenda sidang, Pablo mengatakan yang bertanggung jawab atas terunggahnya video tersebut ke YouTube adalah editornya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini