Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson mengaku tak ingat apa hubungan dirinya dengan kasus korupsi yang menjerat adikĀ Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020), Catherine Wilson juga terlihat malas menanggapi.
"Duh..sudahlah udah lama," kata Catherine Wilson.
"Yang mana.. duh nggak inget yang mana.." ujar Catherine Wilson.
Ketika ditegaskan alasan dirinya tak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Keket sapaan akrabnya mengaku urusannya sudah selesai.
"Haduh sudahlah kan dulu sudah pernah, udah beres itu urusannya," jelasnya.
"Kayaknya nggak. Yang saya sih udah beres ya. Aku sih nggak dipanggil lagi. Sudah clear,"tuturnya.
Baca: Mirip Jennifer Dunn, Artis FTV Aima Diaz Terseret Kasus TPPU Wawan,Dapat Mobil dan Apartemen Mewah
Baca: Selain Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, Wawan Disebut Beri Mobil untuk Agen Artis Pevita Pearce
Baca: Suaminya Susah Bernafas Hingga Dipasang Ventilator, Intan RJ: Mohon Doa, Sedang Jihad Melawan Koma
Untuk sekedar menginformasikan, jaksa sebelumnya memanggil 9 orang saksi salah satunya ada Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Soejatie, dan juga Irwansyah.
Namun mereka tidak hadir, belum diketahui alasan ketidakhadiran mereka.
Artis Jennifer Dunn, Irwansyah, dan Catherine Wilson tidak penuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin lalu (9/3/2020).
Terancam Dipanggil Paksa
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU pada KPK), Budi Nugraha, mengatakan akan memanggil paksa artis Jennifer Dunn cs apabila berhalangan hadir di persidangan.
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.
Semula, pada Senin (9/3/2020) ini, mereka dijadwalkan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP).
Menurut dia, upaya pemanggilan paksa itu akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Harusnya datang. Kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir, kami bisa panggil paksa," kata Budi, ditemui setelah persidangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/3/2020).
Semula, pada Senin ini, JPU pada KPK menjadwakan pemanggilan sebanyak sembilan saksi. Namun, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.
Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.
Sedangkan, enam orang yang berhalangan hadir, yaitu Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis.
Budi Nugraha mengungkapkan Jennifer Dunn sedang menderita sakit sehingga berhalangan hadir ke persidangan. Sedangkan, untuk lima saksi lainnya tidak memberikan keterangan.