TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Konflik rumahtangga penyannyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claporth membawa kabar baru. Terkini, Arya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Beberapa waktu lalu Karen Pooreo melaporkan Arya Claporth atas tindakan KDRT.
Laporan tersebut berujung gugatan perceraian Karen dengan Arya.
Kehidupan rumahtangga Karen Pooroe dan Arya pun semakin diketahui publik setelah putrinya meninggal beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap korban (pelapor).
"Kami sudah minta keterangan dari lima orang saksi termasuk psikiater. Jadi korban ini kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," ujar Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2020).
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2004 ini sempat dituduh selingkuh oleh suaminya.
Akibatnya, Kareen Pooroe kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya berupa verbal yang menyerang psikis.
Kekerasan verbal itu, kata Ulung, terekam dalam sebuah video yang direkam asisten rumah tangga korban saat keduanya tengah bertengkar.
Video itu pun kini dijadikan sebagai barang bukti.
"Kondisi pelapor kini dalam kondisi tertekan psikisnya," katanya.
Sumpal Mulut dan Merobek Baju
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menambahkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah disumpal.
Tersangka juga pernah merobek baju korban.
"Kata tersangka, itu (penyumpalan) biar tidak didengar tetangga saat keributan. Kami juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban," ujar Galih.
Baca: Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Karen Pooroe Singgung Soal Ganjaran
Baca: Rama Aiphama Meninggal Dunia, Adiknya Syok karena Sebelumnya Mereka Sempat Bercanda