News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Karen Pooroe Tersangka

Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas kasus perzinaan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Konflik rumahtangga penyannyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claporth membawa kabar baru. Terkini, Arya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Beberapa waktu lalu Karen Pooreo melaporkan Arya Claporth atas tindakan KDRT.

Laporan tersebut berujung gugatan perceraian Karen dengan Arya.

Kehidupan rumahtangga Karen Pooroe dan Arya pun semakin diketahui publik setelah putrinya meninggal beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap korban (pelapor).

"Kami sudah minta keterangan dari lima orang saksi termasuk psikiater. Jadi korban ini kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," ujar Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2020).

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2004 ini sempat dituduh selingkuh oleh suaminya.

Akibatnya, Kareen Pooroe kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya berupa verbal yang menyerang psikis.

Kekerasan verbal itu, kata Ulung, terekam dalam sebuah video yang direkam asisten rumah tangga korban saat keduanya tengah bertengkar.

Video itu pun kini dijadikan sebagai barang bukti.

"Kondisi pelapor kini dalam kondisi tertekan psikisnya," katanya.

Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir (KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS)

Sumpal Mulut dan Merobek Baju
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menambahkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah disumpal.

Tersangka juga pernah merobek baju korban.

"Kata tersangka, itu (penyumpalan) biar tidak didengar tetangga saat keributan. Kami juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban," ujar Galih.

Baca: Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Karen Pooroe Singgung Soal Ganjaran

Baca: Rama Aiphama Meninggal Dunia, Adiknya Syok karena Sebelumnya Mereka Sempat Bercanda

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini