TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Dunn hadir menjadi saksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Istri Faisal Haris tersebut mengatakan hubungannya dengan Wawan hanya sebatas profesional kerja.
Jennifer Dunn mengakui pernah mendapat mobil Toyota Alphard Vellfire dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jennifer mengatakan, mobil tersebut diberikan Wawan kepadanya untuk memenuhi keperluan mobilitas Jennifer yang saat itu bekerja di bisnis karaoke 'Flame' milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.
• Curhat Jennifer Dunn Hidup Dari Nol Hingga Pengacara Faisal Harris Sebut Sarita Dapat 6 Rumah
• POPULER 7 Fakta Pembelaan Jennifer Dunn Soal Cap Pelakor di Rumah Tangga Faisal Haris & Sarita
"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam," kata Jennifer saat bersaksi dalam persidangan kasus TPPU Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Jennifer pun mengakui mobil yang diberikan Wawan tersebut diatasnamakan dirinya. Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya merupakan mobil pribadinya.
"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," kata Jennifer.
Sementara itu, Jennifer mengaku bekerja sebagai pegawai bagian public relation di tempat karaoke milik Wawan tersebut.
Jennifer mengatakan, ia ditugaskan untuk mempromosikan tempat karaoke itu dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya.
"Mungkin saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ujar Jennifer.