TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani jalani persidangan lanjutan terkait kasusnya dengan Dipo Latief. Nikita Mirzani peringatkan pihak lawan agar siap malu dan tidak jantungan.
Artis Nikita Mirzani kembali jalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Wanita berusia 33 tahun itu datang dengan memakai wig ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2020).
Nikita Mirzani datang dengan ditemani sahabatnya, Fitri Salhuteru.
• Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Beri Ultimatum ke Dipo Latief: Kalau Gak Hadir, Jemput Paksa
Sidang yang berlangsung di PN Jaksel itu beragendakan putusan hakim terkait eksepsi yang telah diajukan.
Pada pembacaan eksepsi sebelumnya Nikita memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak dakwaan dari JPU.
Wanita berusia 33 tahun tersebut beralasan bila permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang wajar di dalam rumah tangga.
Sayangnya pada sidang yang berlangsung Senin (9/3/2020) lalu, eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita ternyata ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
• POPULER Pengakuan Nikita Mirzani Masih Sering Dapat WA dari Sajad Ukra: Gue Deket Cowok Dia Marah
• Sempat Ngaku Belum Mikir Pasangan, Nikita Mirzani Ternyata Sedang PDKT, Fitri Salhuteru: Duda Cakep
• Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Justru Tanggapi Santai, Eks Dipo Latief: Enggak Kecewa Sama Sekali
Meski ditolak, Niki mengaku tidak kecewa sama sekali.
Pada sidang agenda putusan hakim kali ini, Niki hanya berharap agar pihak lawan bersiap-siap.