TRIBUNNEWS.COM - Fairuz A Rafiq tak menaruh dendam terhadap terdakwa kasus penghinaan di media sosial atau beken sebagai kasus ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami bertobat.
Ia juga sudah memaafkan mereka. Bahkan mendoakannya supaya tidak lagi mengulangi perbuatan macam itu.
Diketahui, ketiganya menjadi terdakwa kasus video ikan asin setelah dilaporkan oleh Fairuz.
"Saya juga mendoakan mereka benar-benar tobat di jalan Allah agar tidak ada hal-hal jahat yang dilakukan lagi," ujar Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Baca: Kepada Temannya, Fairuz A Rafiq Bilang Tak Benci Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami
Baca: Kepikiran Jenguk Anaknya Rey Utami, Fairuz A Rafiq Singgung Prosedur Hukum
Secara pribadi, Fairuz sudah memaafkan ketiganya. Untuk memaafkan mereka, Fairuz juga butuh keikhlasan dan kesabaran.
Meski begitu, Fairuz tetap memperingati ketiganya bahwa hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tapi prosedur hukum kan sudah berjalan. Sebagai masyarakat yang baik ya dijalankan prosedur hukumnya sampai selesai. Sudah itu aja, saya sudah maafkan," kata dia.
Perempuan kelahiran Maret 1986 itu pun juga mendoakan ibu Pablo Benua yang tengah sakit keras.
Baca: Ungkap Perasaannya Saat Dicemooh sebagai Pelakor, Jennifer Dunn Berhasil Hindari Stres
Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik berkaitan video ikan asin berawal berawal ketika Fairuz A Rafiq melaporkan hal ini ke Polda Metro jaya, 1 Juli 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiganya itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun Youtube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun email untuk membuat akun Youtube tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fairuz A Rafiq Doakan Trio Ikan Asin agar Tidak Lakukan Perbuatan Jahat Lagi