News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tubagus Chaeri Wardana

Heboh Kesaksian Jennifer Dunn Hingga Permintaan Wawan Artis-Artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Jennifer Dunn memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) heboh dengan kehadiran artis Jennifer Dunn.

Sang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.

Wawan menilai JPU pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, kata dia, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti rasuah.

"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Pada Kamis ini, JPU pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn. Jedun dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.

Baca: Diberi Fasilitas Mobil Alphard hingga Kartu Kredit, Berapa Gaji Jedun Saat Kerja di Karaoke Wawan ?

Baca: Dapat Uang, Mobil, Kartu Kredit hingga Diajak Liburan, Jennifer Dunn Ngaku Tak Dirayu Wawan: Sumpah

Artis Jennifer Dunn memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain Jedun, saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Selain Jedun, tercatat artis-artis yang pernah menjadi saksi di sidang Wawan, yaitu bintang film Rano Karno dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri.

Sementara itu di persidangan, salah satu kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.

Dia mengungkapkan keterangan para saksi selama ini sudah cukup menggambarkan pemberian aset Wawan kepada artis sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Adapun, Roy Riady, JPU pada KPK menyerahkan kepada majelis hakim soal permintaan Wawan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau mau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia (hakim,-red) ya bacakan saja BAP-nya," tambahnya.

Artis Jennifer Dunn memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jadi Humas Tempat Karaoke, Jedun Dapat Mobil Mewah, Kartu Kredit Gaji Rp9 Juta
Jennifer Dunn alias Jedun memberikan kesaksiannya pada Kamis (12/3/2020) siang.

Jedun memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,

Berdasarkan pemantauan, Jennifer Dunn memakai kerudung dan baju berwarna pink.

Dari kesaksiannya, terungkap jika Jennifer Dunn pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Selama bekerja di tempat karaoke itu, dia menerima fasilitas mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 dan gaji Rp 9 Juta. Tempat karaoke itu berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca: Jadi Humas di Tempat Karaoke Milik Wawan, Jennifer Dunn Tanpa Kontrak Kerja, Tapi . . .

Baca: Reaksi Jennifer Dunn Soal Faisal Harris Ketemu Mantan Saat Temani Shafa: Gw Pusing Dengernya Deh

Pemberian mobil Toyota Vellfire itu disebutkan di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap anggaran pembelian mobil itu senilai Rp 910 Juta.

Hal itu diungkap Jedun saat memberikan keterangan untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Selain kendaraan, ingat ada fasilitas lain yang diberikan?" tanya Ni Made Sudani, ketua majelis hakim perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan, di ruang sidang.

"Iya," jawab Jedun.

"Ini 2013, Pak Wawan mengatakan ini saya buatkan kartu kredit," tanya Ni Made Sudani.

"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan," jawab Jedun

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesai nya itu malam,".

Ditemui setelah persidangan, Jedun juga mengaku mendapatkan gaji senilai Rp 9 juta per bulan.

"Gaji Rp 9 juta," ujarnya.

Pada saat mendapatkan fasilitas itu, Jedun memandang sebagai hal biasa.

"Ya, mungkin aku cuma berpikir itu hanya fasilitas," tambahnya.

Istri Faisal Harris ini pun mengakui jika mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari Wawan.
"Terkait dakwaan apakah saudara pernah menerima kendaraan jenis Toyota Vellfire putih dengan nomor kendaraan B5110 JDC?" tanya Roy Riadi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Iya betul," jawab Jennifer Dunn.

Di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan, JPU pada KPK menyebutkan Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2013.

Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn.

"Kendaraan itu atas nama saudara?" tanya JPU pada KPK.

"Iya," kata Jennifer Dunn.

Artis Jennifer Dunn usai menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diajak Jalan-jalan ke Bali dan Melbourne

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) pernah mengajak artis Jennifer Dunn ke Bali dan Melbourne, Australia.

Pernyataan itu disampaikan Jennifer Dunn saat dihadirkan sebagai saksi untuk Wawan, terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

"Jalan-jalan ke Bali itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuman berlibur saja dan kita ramai-ramai banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta ini hanya sekedar berlibur," kata Jennifer, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Perjalanan ke Bali merupakan hasil kesepakatan bersama antara Jennifer Dunn dengan Wawan. Dia menegaskan perjalanan itu bersama dengan teman-teman yang lain.

Jennifer mengaku senang dapat wisata ke Pulau Dewata, karena mendapatkan fasilitas gratis dari Wawan.

"Itu memang dari Jakarta sudah merencanakan. Kami berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan Alhamdulillah dikasih fasilitas gratis ke sana," kata dia.

Setelah berwisata di Bali, Jennifer Dunn mengaku bersama dengan Wawan pergi ke Melbourne, Australia. Di Negeri Kangguru itu, dia tinggal di rumah saudaranya.

"Sempat dari Bali itu, ke Melbourne.
Kebetulan waktu di Melbourne tinggal di (rumah,-red) Almarhun om saya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini