Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Jenita Janet (32) lega gugatan cerai terhadap Alief Herdy Nurmailid dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi.
Pada sidang putusan, Jenita Jenet tak menuntut apa-apa dari mantan suaminya.
"Enggak ada gono gini dalam gugatan Janet. Kita selesaikan secara musyawarah aja. Murni perceraian aja," ucap Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Baca: Jenita Janet Ingin Tenangkan Diri
Baca: Vanessa Angel Seperti Linglung Ditanya Peristiwa yang Menimpanya, Milano Lubis Jadi Bingung
Lebih lanjut, Dendhy menilai JJenita Janet bersikeras untuk berpisah dari Alief Herdy Nurmailid.
Sebab, menurut dia, kliennya sudah lelah menjalani biduk rumah tangga bersama Alief. Konflik mereka sebagai pasangan suami istri sulit untuk didamaikan.
"Karena selama menikah terus berselisih dan Janet tidak mau lagi meneruskan pernikahannya," ujar Dendy Zuhairil.