Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian menyita 20 butir psikotropika saat menangkap Vanessa Angel bersama dua orang lainnya di daerah di Srengseng, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) kemarin malam.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi. Diduga psikotropika," kata Yusri kepada Tribunnews, Selasa (17/3/2020).
Yusi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan urin terhadap ketiga orang yang diamankan tersebut.
Menurut Yusri saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan itu di Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif. Apakah itu (barang bukti, Red) psikotropika. Ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, ketiga pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian masih menggali perihal asal barang bukti yang didapatkan dari ketiganya.
"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh satuan narkoba polres metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.
Ditangkap Bersama Dua Orang Lain
Diberitakan sebelumnya, aktris sekaligus model Vanessa Angel ditangkap bersama dua orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba di Srengseng, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) kemarin malam.
"Jadi tiga orang tadi malam sekitar 20.30 WIB lah diamankan di jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat" kata Yusri kepada Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).
Dua orang yang diamankan bersama Vanessa Angel adalah satu orang laki-laki berinisial FA (30) dan satu orang perempuan berinisial CL (23). Namun, ia tidak memastikan apakah suami Vanessa Angel ikut diamankan.
"Saya kurang tau suaminya siapa. Masih kita dalami. Pokoknya inisialnya tiga orang tersebut," ungkap dia.