News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Kenapa Suami Vanessa Angel Tak Ditahan Meski Positif Gunakan Narkoba? Ini Penjelasan Polisi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menghindari kejaran wartawan usai menjadi bintang tamu di sebuah stasiun TV swasta, di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Bibi Ardiansyah membantah pernikahannya bersama Vanessa Angel dilakukan secara siri. Ia menegaskan pernikahannya dengan Vanessa Angel sah secara hukum negara dan agama. Bibi menegaskan pernikahannya dan Vanessa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cinere, Depok, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah sama-sama berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, pasangan suami istri tersebut masih berstatus sebagai saksi. Meski sebelumnya Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan psikotropika setelah menjalani tes urine.

Saat dihubungi Tribunnews.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, hasil tes Bibi tak mempengaruhi statusnya sebagai saksi.

"Dua-duanya masih saksi," ucap Ronaldo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).

Baca: Ada Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan karena Kepemilikan Xanax, Ini Kata Ayahandanya

Bibi masih berstatus sebagai saksi karena suami dari Vanessa Angel itu merupakan pengguna narkotika golongan IV.

"Karena begini, di UU Narkotika itu pengguna itu di pasal 59 tentang psikotropika kalau dia positif golongan I baru bisa dipidana," ujar Ronaldo.

"Nah psikotropika benzo itu golongan IV," lanjutnya.

Baca: Polisi Panggil Eks Pengacara Vanessa Angel Terkait Xanax

Baca: Atasi Gangguan Kecemasan Tanpa Obat, Bagaimana Caranya?

Sementara untuk Vanessa Angel saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin bintang ftv itu akan menjadi tersangka.

Sebab, 20 butir xanax yang menjadi barang bukti saat penahanan keduanya pada Senin (16/3/2020) adalah milik Vanessa Angel. Vanessa mengaku mendapatkan barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasusnya di Surabaya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, sebab dalam barang bukti 20 butir xanax, turut ditemukan resep dokter.

Baca: Vanessa Angel Masih Syok Berurusan dengan Polisi

"Nah di UU psikotropika nggak pandang golongan I,II,III atau IV kalau dia memiliki dengan tanpa hak itu ada pidananya baru di pasal 62 di atur. Atau misalkan dia mengedarkan dan itu ada pidananya," terang Ronaldo.

"Iya itu untuk VA, masalahnya kan saat itu ada resepnya, nah itu yang sedang kita dalami. Dan kalau dia punya resep itu berarti harus kita kroscek ke dokter dong. Itu mungkin yang bikin orang enggak ngeh duduk perkaranya, karena dibandingin sama kasus asistennya itu. Dia kan karena kepemilikannya tanpa resep memang. Itu kan psikotropika juga golongan IV, benzo," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini