TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang dengan terlapor artis Irwansyah sudah naik ke tahap penyidikan.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Senin (23/3/2020) saat dihubungi.
Hal ini lantaran sudah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.
"Jadi kasusnya sejauh ini kami sudah menaikkan ke penyidikan," ujar Galih.
Baca: Laudya Cynthia Bella Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang
Baca: Imbas Social Distancing, Prilly Latuconsina Potong Rambut Pakai Gunting Dapur di Rumahnya
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Baca: Andrea Dian Tak Tahu Bagaimana Covid-19 Hinggap di Tubuhnya
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis untuk Bandung Makuta.
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan