News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kliennya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan JPU

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiarto Atmowijoyo mempertanyakan mengenai tuntutan hukuman Galih Ginanjar yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui dalam tuntutan ini, JPU tidak memukul rata hukuman bagi ketiganya.

Untuk Rey Utami dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana 2 tahun penjara.

Sedangkan untuk suaminya, Pablo Benua, JPU memberi tuntutan 2,5 tahun penjara.

Di antara mereka, Galih Ginanjar mendapat tuntutan hukuman yang paling berat, yakni 3,5 tahun penjara.

"Itu yang saya juga mempertanyakan Mas. Pertama bahwa Galih hanya spontanitas," ujar Sugiarto Atmowijoyo saat awak media hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).

Menurut Sugiarto, dalam video tersebut Galih hanya sebagai bintang tamu pada konten yang dibuat oleh Pablo dan Rey.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini