Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi bercerai.
Hubungan pernikahan mereka berakhir setelah hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perkara gugatan cerai yang diajukan Angel Lelga.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan hasil putusannya dalam E-Court websitenya, atas nomor perkara 4929/Pdt.G/2019/PAJS.
Baca: Saat Rebahan Mendadak Kliyengan dan Jatuh ke Lantai, Via Vallen Alami Vertigo
Baca: Orangtuanya Lanjut Usia, Ariel Noah: Saya Enggak Berani ke Bandung, Takut Bawa Penyakit
Dikutip Warta Kota dari E-Court Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020) majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mengabulkan gugatan penggugat," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Vicky Prasetypo bin Hermanto) terhadap penggugat (Angel Lelga Binti Mikun Michael)," sambungnya.
Baca: Kata Galih Ginanjar Soal Gosip Barbie Kumalasari Minta Cerai
Kemudian, Pengadilan Agama membebankan biaya perkara persidangan kepada penggugat, yakni Angel Lelga.
"Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 281.000," bunyi putusan perkara tersebut.
Baca: Jawaban Atta Halilintar Atas Pertanyaan Aurel Hermansyah Tentang Status Hubungan Mereka
Kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumariyanto membenarkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sudah memutus perkara perceraian kliennya dengan Vicky Prasetyo.