Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari bintang sinetron Raya Kitty (23). Pernikahannya bersama Muhammad Abid Zia dilanda prahara.
Raya Kitty dikabarkan gugat cerai ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Chandra Ramadhani Perdana, ketika dihubungi awak media, Rabu (1/4/2020).
Baca: Raya Kitty Konsultasi Masalah Pernikahannya Sejak Awal Tahun 2020
"Iya sudah ajukan gugatan cerai dan sudah menjalani sidang perdana 24 Maret 2020 kemarin," kata Chandra Ramadhani Perdana.
Chandra mengatakan kalau Raya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung sejak 17 Februari 2020 lalu.
Baca: Dipo Latief Punya Niat Baik Menikahi Nikita Mirzani
Baca: Plus dan Minus yang Dirasakan Ayu Azhari Selama Pandemi Virus Corona
"Jadi nanti akan sidang lagi 21 April 2020. Kemarin sidang, Raya diwakilkan tim kuasa hukumnya, kalau tergugat tidak ada yang hadir," ucapnya.
Lebih lanjut, Chandra Ramadhani Perdana mengatakan bahwa dalam gugatannya, Raya Kitty tidak meminta harta gono gini dan lain-lainnya.
"Hanya menggugat cerai saja. Kalau hak asuh anak, sesuai dengan UU kan karena masih lima bulan, pasti diasuh sama ibunya," ujar Chandra Ramadhani Perdana.
Raya Kitty resmi melepas status lajangnya dan menikah dengan Muhammad Abid Zia pada 19 Agustus 2018.
Tak lama berselang, wanita bernama lengkap Raya Nur Fitri Rahmadiana itu hamil dan melahirka anak pertamanya dari Abid Zia pada 14 Oktober 2019, yang diberi nama Abqari Al Tariq Zia.
Baru beberapa bulan berbahagia, rupanya pernikahan Raya Kitty dan Muhammad Abid Zia berada di ujung tanduk.
Raya Kitty terlihat sudah menghapua foto-foto bersama Muhammad Abid Zia di laman media sosial instagramnya.