TRIBUNNEWS.COM - Penahanan Axel Djody Gondokusumo, putra aktris senior Ayu Azhari, terkait kasus dugaan jual beli senjata api ilegal ditangguhkan sementara.
Penangguhan ini diberikan lantaran Axel Djody Gondokusumo menjalani operasi gigi bungsu.
Setibanya di rumah, Axel mengaku kepada sang ibunda bahwa ia menyesal terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Ya jelaslah, syok, ya taubatan nasuha dia (Axel). Kilas balik, intropeksi, alhamdulillah jadi lebih baik," ucap Ayu Azhari saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).
Baca: Upaya Roro Fitria Hijrah Selama di Penjara, 5 Kali Khatam Al Quran
Baca: Roro Fitria: Berkat Covid-19 Aku Bebas
Namun, kata Ayu, kasus hukum anaknya masih terus bergulir dan menunggu jadwal persidangan.
"Ini kan belum selesai, tanggung jawab terus proses hukum yang berlaku harus dilakukan," kata Ayu.
Ayu bersyukur anaknya kini menjadi lebih penurut, mau mendengarkan perkataan orangtuanya. Apalagi di tengah kondisi wabah seperti saat ini.
"Alhamdulillah lagi suasana begini aku bertanggung jawab supaya enggak terjadi apa-apa dan dia bisa aman, itu saja," ucap Ayu.
Adapun, Axel ditangkap polisi terkait jual beli senjata api ilegal. Penangkapan Axel Djody bermula dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik adalah orang yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 lalu yang kemudian viral.
Malik dan tiga tersangka lainnya ditangkap pada 29 Desember 2019 lalu, berinisial MSA dan Y.
Malik ditangkap saat sedang berada di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata.
Namun, polisi tidak memeriksa Ayu Azhari dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penahanan Axel Ditangguhkan, Ayu Azhari: Dia Bertobat