Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria dikabarkan menjual rumahnya karena tersandung kasus narkotika.
Kabar tersebut muncul setelah diketahui saat ini Roro tinggal di rumah kerabat di kawasan Bogor usai mendapatkan Pembebebasan Bersyarat (PB) dari Rutan Pondok Bambu beberapa hari lalu.
Benarkah Roro Fitria bangkrut?
Risti sebagai kerabat dari Roro Fitria membantahnya.
"Oh nggak ko, nanti bisa dicek setelah tanggal 16 Mei 2020 dia akan pulang ke rumah, setelah itu kan bisa berkegiatan seperti biasa," kata Risti saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (5/4/2020).
Risti mengatakan Roro Fitria tinggal di tempatnya selama masa asimiliasi rumah karena ia dan keluarga merupakan penjamin kebebasan Roro.
Selama masa asimilasi, Roro diminta untuk tidak keluar rumah dan tinggal di rumah penjaminnya.
Baca: Tangis Haru Roro Fitria saat Kenang Momen Ramadhan Bersama Mending sang Mama
Baca: Konsernya di GBK 27 Juni 2020 Ditunda , Raisa: Kesehatan Lebih Penting
"Ya jadi karena mba Roro masih jalani asimilasi rumah ya sampai PBnya keluar yaa, kan PBnya 16 Mei 2020 sampai tanggal itu. Ia harus tinggal di rumah, dan di rumah penjaminnya. Karena PB itu butuh penjamin yaa, dan kebetulannya penjamin mba Roro itu saya sama keluarga," tutur Risti.
"Jadi untuk sementara sampai asimilasinya selesai dia akan di rumah saya, setelah itu akan pulang ke rumahnya," terangnya.
Diketahui Roro Fitria memiliki dua tempat tinggal, satu merupakan rumah pribadi di kawasan Jagakarsa, satu lagu merupakan satu unit Apartemen di kawasan Casablanca.
Roro Fitria bisa menghirup udara bebas lebih awal karena kebijakan pemerintah untuk membebaskan 30.000 narapidana demi pencegahan penyebaran virus corona.
Baca: Ingin Cari Jodoh, Ini Jawaban Roro Fitria Soal Kriteria Pasangan dan Profesi yang Diinginkan
Baca: Tamara Bleszynski Sedih Aksi Sosial Sumbang Kebutuhan Pangan Saat Wabah Corona Dituding Cari Muka
Bebas Lebih Cepat dan Lakukan Asimilasi dari Rumah
Roro Fitria bebas bersyarat seelah dua tahun mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, pemain sinetron Roro Fitria (30).