Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan wanprestasi kerjasama bintang film Jefri Nichol (21) dengan rumah produksi Falcon Pictures masih berlanjut di Pengadilan.
Falcon Pictures belum mencabut laporannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga Hakim masih terus menjalani proses sidang perdata dengan tiga tergugat, dua diantaranya adalah Jefri Nichol dan ibunya.
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassabessy mengatakan bahwa kliennya kaget ketika mendengar kabar digugat ke Pengadilan oleh pihak Falcon Pictures.
"Kalau dibilang kaget ya kaget pastinya. Orang Jefri enggak tau apa-apa, tapi malah digugat," kata Aris Marassabessy kepada Warta Kota, Senin (6/4/2020).
Aris tak mau membocorkan bagaimana kejadian yang sebenarnya dari pihak Jefri, sebab itu sudah masuk ke pokok perkara.
"Cuman pihak Jefri ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan," ucapnya.
Baca: Isolasi Diri Membuat Zaskia Adya Mecca Sadar Ternyata Tak Salah Pilih Hanung Bramantyo Jadi Suami
Baca: Digugat Falcon Pictures Rp. 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kemungkinan Tak Hadiri Sidang
Aris mengakui sudah mengajukan mediasi diluar sidang. Namun, karena wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia, membuat bintang film 'Pertaruhan', 'Dear Nathan', 'Jailangkung', 'Hit n Run', dan 'Habibie & Ainun 3' itu kesulitan mediasi.
"Jadi ya terus berusaha mediasi pastinya. Kalau tidak bisa (diluar sidang), kami menantikan agenda mediasi di persidangan," ucapnya.
Aris menegaskan kalau Jefri enggan mencari musuh dengan siapapun. Terlebih belum lama ini, Jefri Nichol baru saja bebas dari hukuman kasus narkoba.
"Pasti lah kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami masih ingin mediasi dengan penggugat (Falcon Pictures). Kami intinya ingin berdamai," ujar Aris Marassabessy.
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol diduga melakukan wanprestasi kerjasama dengan rumah produksi Falcon Pictures belum lama ini.
Jefri Nichol diduga menerima pekerjaan berakting dari Falcon Pictures sebanyak empat film.
Bahkan, Jefri Nichol diduga sudah menerima Down Payment (DP) sebesar Rp. 280 juta.
Akan tetapi, belum ada satu film pun yang dibintangi oleh Jefri Nichol. Sampai akhirnya Falcon Pictures tempuh jalur hukum.
Falcon Pictures menggugat tiga orang ke Pengadipan, dua diantaranya adalah Jefri Nichol dan ibundanya, Junita Eka Putri dengan gugatan sebesar Rp.4,2 Miliar.