News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Vanessa Angel Terkait Kasus Narkotika

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Narkoba

Laporan Wartawan Tribunnew.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Vanessa Angel terkait kasus narkotika yang menjerat dirinya dan sang suami, Bibi Ardiansyah.

AKP Maulana Mukarom selaku Kepala Unit 2 narkotika Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terkait pil xanax yang berada di tas Vanessa saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Iyaa bener (Vanessa diperiksa). Iyaaa terkait kasus kemaren. Kita lakukan pemeriksaan tambahan," ucap AKP Maulana saat dihubungi awak media, Rabu (8/4/2020).

"Iyaaa (terkait kepemilikan xanax)," lanjutnya.

Sayangnya pihak kepolisian tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun yang pasti akan ada siaran pers terkait hasil dari pemeriksaan hari ini.

Baca: Kata Polisi, Vanessa Angel Dapat Narkotika dari Mantan Kuasa Hukumnya, Milano Lubis:Bukan Dari Aku

Baca: Vanessa Angel dan Bibi Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Lebih lengkap nanti kita rilis broo. Besok kayaknyaa (dirilis hasilnya)," ucap Maulana.

"Koopratif pas kits jemput karena soal statusnya agar lebih lengkap dijelaskan di rilis," ujarnya.

Sebelumnya Milano Lubis sebagai kuasa hukum dari Vanessa dan Bibi membeberkan kliennya tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi hanya Vanessa yang hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Saat penggeledahan ditemukan beberapa pil xanax di tas milik Vanessa Angel, ia mengaku mendapatkan pil tersebut dari mantan kuasa hukumnya yang menanganinya di Surabaya.

Sekedar info, hasil tes urine Vanessa negatif narkotika. Namun ia terancam hukuman penjara jika terbukti memiliki barang terlarang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini