TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan artis kawakan itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2019).
Kendati demikian, Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan. Saat ini, Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca: PSBB Jakarta, Anies Baswedan akan Tambah Check Point hingga Tindak Tegas Para Pelanggar
Baca: Kekayaan 4 Orang Pengisi Jabatan Struktural KPK
Baca: Tak Disiplin Jalani Isolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 di Tapin Kalsel Dijemput Paksa
Tio bukan pertama kali tertangkap atas kasus narkona.
Catatan Kompas.com, Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.
Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio. Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa.
Dalam beberapa kesempatan, Tio Pakusadewo menyatakan secara terbuka ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, namun kini telah berhenti.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio bahkan mengatakan baru bersih dari narkoba sejak 1 tahun 1 bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tio Pakusadewo Kembali Tertangkap atas Kasus Narkoba"