Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.
Menurutnya, sampai saat ini Tio Pakusadewo masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Keluarga Konfirmasi ke Polda
Mantan Kuasa Hukum Tio Pakusadewo bernama Aris Marassabessy, membenarkan kabar jika aktor gaek itu diamankan kepolisian Polda Metro Jaya.
Aris sendiri sempat menjadi kuasa hukum Tio Pakusadewo pada kasus narkotika dua tahun lalu.
Aris menegaskan bahwa dirinya pun mendapat kabar dari pemberitaan yang beredar.
"Gini. Saya dan keluarga om Tio itu tahu awalnya dari pemberitaan," kata Aris Marassabessy saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).
"Kalau ditanya benar apa enggak, benar ditangkap," bebernya.
Aris menuturkan pihak keluarga masih mau mengonfirmasi penangkapan Tio Pakusadewo ke pihak kepolisian.
Rencananya keluarga akan segera menuju ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Namun Aris belum bisa memastikan kapan keluarga akan ke Polda.
"Gini aja, keluarga masih mau mengkonfirmasi penangkapan Om Tio," bebernya.
"Rencananya mereka mau ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kebenarannya. Tapi enggak tau jam berapa," lanjut Aris Marassbessy.
Bukan Pertama Kali Tertangkap
Tio Pakusadewo tercatat bukan pertama kali tertangkap atas kasus narkona.
Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.
Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio. Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.