Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada pihak kepolisian, Tio Pakusadewo mengaku menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu karena mengalami stroke ringan.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan informasi itu saat telekonfrensi melalui live Instagram Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
"Tapi kami masih dalami motif yang bersangkutan apakah benar demikian," lanjut Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba. Ia diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Terogong, Jakarta Selatan.
Baca: Kelar Syuting di Eropa pada Februari 2020, Cut Meyriska Akui Waswas Selama di Pesawat
Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi masuk ke rumah yang dihuni Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4/2020) dini hari, pukul 01.00 WIB.
Saat menggeledah rumah tersebut polisi menemukan ganja yang bungkus kertas dengan berat 18 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu-sabu setelah menjalani tes urine.
Kepada penyidik, Tio mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2018.