News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berhak Peroleh Asimilasi, Kapan Komedian Nunung Meninggalkan RSKO?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Komedian Nunung berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman atau rehabilitasi sesuai surat keputusan Menkumham.

Namun, Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dr. Azhari Jaya, belum bisa memastikan kapan Nunung bisa dibolehkan pulang.

"Saya enggak tahu persis hitungannya dia, kan tergantung putusan," jelas Direktur Utama RSKO dr. Azhari Jaya, SKM, MARS, melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).

Tapi kata dr. Azhari dengan kondisi darurat seperti ini, dia mengatakan proses asimilasi bisa saja dipercepat.

Baca: Nunung Srimulat Bakal Rawat Jalan Apabila Hasil Rapid Test-nya Negatif

Dokter yang menangani rehabilitas Nunung nanti yang akan memberikan rekomendasi.

Nantinya, kejaksaan yang akan memutuskan apakah Nunung layak mendapat asimilasi atau tidak dalam masa pandemi global ini.

"Tapi dengan kondisi pandemi Covid segala macam ini mungkin bisa kita percepat tapi itu semua tergantung dari dokter yang memeriksanya ya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini