Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Bintang sinetron Raya Kitty dilanda bahagia setelah gugatan cerainya terhadap sang suami, Muhammad Abid Zia, dikabulkan hakim Pengadilan Agama Bandung.
Kebahagiaannya itu ia bagikan lewat unggahan instagram storynya.
"Im so Happy Today. Masha allah, thanks god," tulis Raya Kitty dalam unggahan instagram storynya, yang dikutip Warta Kota, Rabu (22/4/2020).
Tak hanya satu postingan, Raya Kitty juga mencurahkan isi hatinya itu di media sosial, dalam beberapa kali unggahan.
Raya Kitty juga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT, karena sudah mengabulkan doanya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Abid Zia.
Baca: Gugatan Cerainya Dikabulkan, Raya Kitty Resmi Berstatus Janda
"Allah enggak pernah tidur, Allah akan selalu mengabulkan doa hambanya yang tulus untuk kebaikan. Terimakasih yarab. Happy weekend all," tulis Raya Kitty.
Sementara itu, kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana membenarkan kalau gugatan cerai kliennya sudah diputus majelis hakim persidangan.
Baca: Raya Kitty Konsultasi Masalah Pernikahannya Sejak Awal Tahun 2020
"Iya benar sudah diputus hakim secara verstek kemarin," kata Chandra Ramadhani Perdana ketika dihubungi awak media, Rabu siang.
Chandra mengatakan kalau putusan hakim belum inkrah, karena Raya Kitty diberikan waktu 14 hari untuk memikirkan putusan cerainya itu.
"Belum inkrah. Tapi kedepan lihat Raya aja gimana. Tunggu Raya yang kasih komentar," ujar Chandra Ramadhani Perdana.
Diberitakan sebelumnya, Raya Kitty resmi melepas status lajangnya dan menikah dengan Muhammad Abid Zia pada 19 Agustus 2018.
Tak lama berselang, wanita bernama lengkap Raya Nur Fitri Rahmadiana itu hamil dan melahirka anak pertamanya dari Abid Zia pada 14 Oktober 2019, yang diberi nama Abqari Al Tariq Zia.
Baru beberapa bulan berbahagia, rupanya pernikahan Raya Kitty dan Muhammad Abid Zia berada diujung tanduk.
Raya Kitty terlihat sudah menghapus foto-foto bersama Muhammad Abid Zia di laman media sosial instagramnya.
Kemudian, Raya Kitty mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat yang didaftarkannya sejak 17 Februari 2020 lalu.