News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Perjalanan Kasus Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Terjerat Narkoba Hingga Divonis Hukuman Berat!

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerry Aurum didampingi Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz dan Kanit 1, AKP Arif Purnama Oktora di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum telah melalui upaya hukum panjang demi meringankan vonis yang dijeratnya.

Sebab, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan Jerry Aurum.

Berikut rangkuman perjalanan kasus Jerry Aurum terkait narkoba dari penangkapan hingga bandingnya ditolak.

• Curhatan Denada Saat Lihat Putrinya Demam Hingga Badannya Biru-biru, Hingga Shakira Kanker Darah

1. Penangkapan

Jerry Aurum ditangkap narkoba (Kolase TribunStyle)

Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Jerry terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menangkap Jerry di kediamannya kawasan Tangerang, Banten, pada 19 Juni 2019.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik berisi narkotika jenis tembakau gorila dengan masing-masing berat 1,31 gram dan 58,26 gram, 18 butir ekstasi, dan 1 plastik besar berisi ganja seberat 10,04 gram.

• Ririn Ekawati Akui Dijebak Asisten Agar Minum Pil Narkoba, Dibuang karena Ragu

2. Jalani sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jerry dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun Jerry juga didakwa JPU dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini