TRIBUNNEWS.COM - Virus corona di Indonesia masih menjadi perhatian publik.
Jumlah kasus positif yang semakib bertambah pun membuat masyarakat cemas.
Hingga artikel ini ditulis, jumlah pasien postif corona sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus.
Hal ini membuat pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk menanggulanginya.
Salah satunya adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah zona merah seperti Jabodetabek.
Selain itu, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memberikan larangan mudik bagi masyarakat.
Larangan mudik ini berlaku mulai hari, Jumat (24/4/2020).
Serius soal larangan mudik, pemerintah nampaknya telah bekerjasama dengan banyak pihak dalam penerapannya.
Diantaranya adalah kerjasama untuk memperketat laju transportasi dan kendaraan di Indonesia.
Untuk mempersempit mobilitas demi mencegah Covid-19, PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.