Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona berimbas ke sidang harta gono gini antara Tsania Marwa dan Atalrik Syach. Sidang urung dilaksankan.
Sidang yang harusnya digelar di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor itu belum terlaksana, karena saat ini di Kabupaten Bogor tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kuasa Hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono sempat mendatangi Pengadilan Agama Cibinog pada Rabu (29/4/2020) siang.
Ia hadir untuk melengkapi administrasi gugatan kliennya.
"Tadi siang kan sebetulnya ada panggilan sidang cuman karena PSBB di Kabupaten Bogor kan meliputi PA Cibinong jadinya begitu nggak jadi sidang. Tadi tuh cuma daftar kuasa aja," kata Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).
Baca: Pulang ke Banjarmasin, Yoriko Angeline Kisahkan Suasana Jam Malam Saat PSBB, Keluar Disiapkan Rotan
Baca: Reaksi Pihak Atalarik Syah Ketika Tsania Marwa Tuntut Harta Gono Gini
Baca: Puasa Ramadan Saat Wabah Covid-19, Ustaz Dasad Latif: Tetaplah Berprasangka Baik Pada Allah
"Hari ini harusnya sidang pertama menentukan hakim mediator sama jadwal mediasi," tuturnya.
Setelah ini penggugat dan tergugat tinggal menunggu panggilan dari pihak PA Cibinong untuk kembali menggelar sidang harat gono gini.
"Kita lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan, nanti dipanggil melalui ecourt atau manual, tapi tadi kita udah ketemu panitera," tutur Herdyan.
Sejak bercerai pada tahun 2015, kini Tsania Marwa menggugat harta gono gini yang dikumpulkan selama berumah tangga dengan Atalarik Syach.
Tsania Marwa mendaftarkan gugatan harta gono gininya pada 3 April 2020 kemarin.
Sebelumnya Tsania Marwa dan Atlarik Syach sudah berulang kali berurusan dengan Pengadilan, terakhir kali kedunya berseteru memperebutkan hak asuh anak.