TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Tanah Air, Roy Kiyoshi ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Penangkapan Roy Kiyoshi atas kasus narkoba telah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
Akan tetapi, Vivick masih belum bisa memberikan banyak keterangan terkait kasus yang menimpa Roy Kiyoshi.
Vivick mengatakan bahwa kabar penangkapan Roy Kiyoshi tersebut akan dirilis pada Jumat (8/5/2020) besok.
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.
"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.
Beredar foto petugas kepolisian dengan APD lengkap tengah menggeledah kamar Roy Kiyoshi.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dimana Roy Kiyoshi diamankan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Benarkan Sudah Tangkap Roy Kiyoshi, dan Beredar Foto Kamarnya Digeledah