News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Datang Berkunjung, Ibunya Beberkan Kondisi Roy Kiyoshi Selama 3 Hari Ditahan Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Roy Kiyoshi sudah tiga hari ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meilany Chandrawati, ibunya, datang berkunjung. Ia membawa makanan sekaligus ingin melihat kondisi Roy Kiyoshi.

Menurut Meilany, setelah tiga hari mendekam di penjara, anaknya tidak ada keluhan sama sekali.

"Kondisinya baik," kata Meilany Chandrawati di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Baca: Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba, Ibunya Kaget

Baca: Ramalkan Banyak Publik Figur Terjerat Narkoba di 2020, Apakah Roy Kiyoshi Tahu Bakal Ditangkap?

Meilany Chandrawati, ibunda Roy Kiyoshi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Meilany tak mau menjelaskan alasan Roy Kiyoshi mengonsumsi psikotropika, yang menjadi barang bukti penangkapannya itu.

Hanya, Meilany menegaskan bahwa tidak ada masalah apapun sampai Roy Kiyoshi mengonsumsi psikotropika.

"Dia (Roy) tidak sakit sedikit pun," ucapnya.

Lebih lanjur, Meilany Chandrawari mengungkapkan bahwa ia menyerahkan semua permasalahan Roy Kiyoshi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pokoknya tentang Roy, seperti apa yang disampaikan polisi," ujar Meilany Chandrawati.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Roy Kiyoahi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini