TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis dan kali ini terjadi pada Roy Kiyoshi.
Paranormal Roy Kiyoashi ditangkap jajaran kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkoba.
Penangkapan Roy Kiyoshi terjadi di rumahnya yang berlokasi di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB.
Meksi kerap memberi wejangan pada para selebriti untuk berhati-hati terhadap narkoba, Roy justru terciduk atas kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Seperti yang diwartakan Grid.ID sebelumnya, kabar tersebut tampak dibenarkan oleh Vivick Tjakung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Memang kami kemarin sekitar hari Rabu jam 5 sore itu telah mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi, pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng indah, Jakarta Barat," ujar Vivick Tjangkung saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan Jumat (8/5/2020).
Meski begitu, kuasa hukum Roy Kiyoshi tampak tak percaya bahwa kliennya telah menyalahgunakan narkoba.
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi mengatakan keluarga kliennya menampik kabar soal penyalahgunaan narkoba.