Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Wauyo
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Roy Kiyoshi terjerat narkoba. Ia ditangkap aparat kepolisian Polres Jakarta Selatan, atas kasus kepemilikan psikotropika.
Roy Koyoshi ditangkap aparat kepolisian di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB.
Sudah tiga hari Roy Kiyoshi mendekam di dalam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Pantauan Warta Kota, ibunda Roy Kiyoshi, Meilany Chandrawati terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Menggunakan kemeja kuning dan masker hijau, Meilany Chandrawati irit bicara ketika bertemu awak media yang sedang menanti informasi seputar anaknya.
"Saya kaget dengar penangkapannya (Roy)," kata Meilany Chandrawati.
Baca: Ramalkan Banyak Publik Figur Terjerat Narkoba di 2020, Apakah Roy Kiyoshi Tahu Bakal Ditangkap?
Meilany pun tak mau berbicara banyak, sebab ia belum banyak mengetahui soal penangkapan Roy saat ini.
Hanya saja, Meilany ingin membesuk Roy Kiyoshi yang meringkuk didalam penjara dengan membawakan sebuah bingkisan, untuk disantap oleh putranya.
"Ini kue baru beli tadi. Nanti aja ya (komentarnya)," ucap Meilany Chandrawati.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan melalui anggota dari Satuan Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.
Hasil tes urin Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif mengandung zat Benzodiazepine.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.