News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Awalnya Roy Kiyoshi Pakai Resep Dokter, Lama-lama Beli Sendiri Psikotropika Secara Online

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ibunda beraksi begini saat jenguk Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya buka suara soal proses hukum yang menimpa presenter Roy Kiyoshi (33).

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Roy Kiyoshi akhirnya resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menceritakan bagaimana Roy Kiyoshi bisa mendapatkan psikotropika yang mengandung zat benzo.

"Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," kata Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

"Nanti akan kami periksa juga dokternya," tambahnya.

Vivick menambahkan, Roy diduga hanya melakukan kontrol beberapa kali saja dalam rentan waktu setahun belakangan ini atau sejak 2019 silam.

"Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," ucapnya.

Vivick belum membocorkan psikotropika yang digunakan oleh Roy saat ini.

Hanya saja, diakui Vivick kalau pria bernama asli Roy Kurniawan itu diduga sudah setahun mengonsumsinya.

Baca: Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya

"Dia (Roy) tidak tahu apa yang dilakukannya adalah penyimpangan. Karena obat-obatan (psikotropika) yang digunakan harus dengan kontrol dan resep dari dokter," jelasnya.

"Setelah kami jelaskan baru dia (Roy) mengerti," tambahnya.

Setelah mendekam tiga hari di penjara dan ketergantungannya dengan psikotropika, Vivick Tjangkung menegaskan kondisi Roy Kiyoshi baik-baik saja.

"Sekarang kondisi dia (Roy Kiyoshi) sehat, baik, dan kemudian dia merasa tenang," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini